nasional

Sebut Istrinya tidak Bersalah, Ferdy Sambo : Ia Korban

Rabu, 5 Oktober 2022 | 18:33 WIB
Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo dan rumah dinas (Pikiran Rajyat)

 

KALTENGLIMA.COM - Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung)

Dalam hal ini Ferdy Sambo menyebut jika Putri Candrawathi istrinya, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kejagung Terima Penyerahan Berkas Ferdy Sambo Cs

Ferdy Sambo menyebut bahwa Putri Candrawathi justru adalah korban.

"Istri saya tidak bersalah dan dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," kata Sambo.

Mantan Kadiv Propam itu mengaku menyesal atas kejadian pembunuhan yang terjadi. Namun, ia mengatakan melakukan perbuatan tersebut karena amarah atas peristiwa yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: 7 Buah yang dianjurkan Untuk dikonsumsi Penderita Asam Urat

Apa yang ia lakukan, menurutnya karena mencintai Putri Candrawathi, istrinya.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujar Ferdy Sambo, dikutip dari pikiran-rakyat (PMJ New), Rabu, 5 Oktober 2022.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya siap menjalani semua proses hukum terkait kasus pembunuhan itu.

Baca Juga: Lukas Enembe Mangkir, KPK Terpaksa Periksa Anak dan Istrinya Sebagai Saksi

Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ujarnya. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB