KALTENGLIM.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali mangkir dari dua panggilan terkait statusnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi
Namun KPK memutuskan untuk memanggil keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe dan pihak lain.
Pemanggilan para saksi tersebut sebagai upaya untuk menyelidiki dugaan kasus pencurian uang rakyat yang dilakukan Lukas Enembe.
Baca Juga: Cara Menjauhkan Godaan Setan pada Orang Sakaratul Maut, Ungkap Ustadz Abdul Somad
Keluarga Lukas Enembe yang dipanggil KPK sebagai saksi yaitu Astract Bona Timoramo Enembe (anak) dan Yulce Wenda (istri).
Sementara pihak lain dari swasta yang juga mendapatkan panggilan dari KPK yaitu Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui.
"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe. Pemeriksaan di kantor KPK," kaya Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari pikiran-rakyat.com.
Baca Juga: Keren! ARMY Indonesia Donasikan 400 Juta Rupiah Lebih Untuk Korban Kanjuruhan
Selain para saksi tersebut, pada Selasa, 4 Oktober 2022, KPK telah memanggil dua saksi yaitu presdir PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto.
Pemanggilan para saksi tersebut berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe.
"Penyidik masih mendalami pengetahuan Sri Mulyanto terkait penggunaan jet pribadi oleh Lukas Enembe ke berbagai tempat, sementara saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan. Namun akan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," tandas Ali Fikri. ***