Lukas Enembe Mangkir, KPK Terpaksa Periksa Anak dan Istrinya Sebagai Saksi

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:22 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Pikiran Rakyat)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (Pikiran Rakyat)

KALTENGLIM.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali mangkir dari dua panggilan terkait statusnya sebagai tersangka suap dan gratifikasi

Namun KPK memutuskan untuk memanggil keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe dan pihak lain.

Baca Juga: Album Debut Solo Seulgi Red Velvet '28 Reasons' Memuncaki Tangga Lagu iTunes di 30 Negara Setelah dirilis

Pemanggilan para saksi tersebut sebagai upaya untuk menyelidiki dugaan kasus pencurian uang rakyat yang dilakukan Lukas Enembe.

Baca Juga: Cara Menjauhkan Godaan Setan pada Orang Sakaratul Maut, Ungkap Ustadz Abdul Somad

Keluarga Lukas Enembe yang dipanggil KPK sebagai saksi yaitu Astract Bona Timoramo Enembe (anak) dan Yulce Wenda (istri).
Sementara pihak lain dari swasta yang juga mendapatkan panggilan dari KPK yaitu Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui.

"Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe. Pemeriksaan di kantor KPK," kaya Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Keren! ARMY Indonesia Donasikan 400 Juta Rupiah Lebih Untuk Korban Kanjuruhan

Selain para saksi tersebut, pada Selasa, 4 Oktober 2022, KPK telah memanggil dua saksi yaitu presdir PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto.

Pemanggilan para saksi tersebut berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe.

"Penyidik masih mendalami pengetahuan Sri Mulyanto terkait penggunaan jet pribadi oleh Lukas Enembe ke berbagai tempat, sementara saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan. Namun akan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," tandas Ali Fikri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X