KALTENGLIMA.COM- Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan sempat mengejutkan masyarakat.
Diketahui Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya menurut LHKPN dengan total kekayaan hampir menyentuh Rp 30 milyar.
Baca Juga: Calon Idol K-Pop Asal Indonesia Siap Debut Bersama OCJ Newbies
Terkini Perseteruan antara kedua tersangka pengedaran narkoba oleh oknum polisi Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara makin memanas.
Baca Juga: B.I Akan Menjadi MC di Acara Survival Show Mendatang
Terbaru kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara membeberkan isi WA Teddy Minahasa kepada anak buahnya itu.
Saat itu, AKPB Dody Prawiranegara masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi yang otomatis berada di bawah garis komando Teddy Minahasa.
Sebagai bawahan, Dody Prawiranega pernah diperintah melalui pesan WA untuk menyisihkan sesuatu sebagai bonus untuk para anggota.
Baca Juga: OMEGA X Membatalkan Penerbangan Mereka Kembali ke Korea
Baca Juga: 53 Unit Rumah Khusus Untuk Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402 Telah Rampung dibangun
“Jadi memang kata penjelasan Pak Doddy itu saat saya konfirmasi memang pada saat di-chat itu pak Teddy bilang begini ‘Tolong dipisahkan seperempat untuk bonus buat anggota’,” kata Adriel membeberkan isi pesan Teddy ke kliennya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2022).
melansir PortalYogya.com.
Selaku kuasa hukum Adriel mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang dimaksud dalam chat WA Teddy Minahasa kepada Dody.
Baca Juga: Dear Honorer: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Tahapan Seleksi P3K, Jika Tidak Berakibat Patal