Dear Honorer: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Tahapan Seleksi P3K, Jika Tidak Berakibat Patal

photo author
- Senin, 24 Oktober 2022 | 09:07 WIB
Penting! Tenaga Honorer Jangan Lakukan Hal Ini agar Lolos Seleksi Administrasi P3K 2022  (Instagram/@cpns_asn)
Penting! Tenaga Honorer Jangan Lakukan Hal Ini agar Lolos Seleksi Administrasi P3K 2022 (Instagram/@cpns_asn)

KALTENGLIMA.COM - Penting Bagi tenaga honorer yang perlu diperhatikan dalam tahapan rekrutmen seleksi administrasi P3K 2022.

Pasalnya, apabila seleksi administrasi P3K 2022 ini tidak lolos maka akan berakibat tenaga honorer tidak bisa mengikuti tahapan rekrutmen selanjutnya.

Baca Juga: Ha Sung Woon Pulih Dari COVID-19 dan Akan Menjalani Wamil Hari Ini

Sebab itu pelamar perlu ketelitian dan berhati-hati dalam mengunggah dokumen atau data diri agar tidak ada yang bermasalah.

Selain itu, dalam seleksi administrasi merupakan gerbang utama apakah pelamar bisa lanjut untuk mengikuti tes selanjutnya.

Baca Juga: Agensi OMEGA X Mengeluarkan Pernyataan Resmi Terkait Tuduhan Pelecehan Member

Baca Juga: Selamat, Fajar-Rian Juara Denmark Open 2022

Melansir Ayoindonesia.com pada Senin (24/10/2022), berikut ini merupakan hal yang paling umum untuk tidak boleh dilakukan agar lolos seleksi administrasi:

1. Tenaga honorer melamar ke Formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan

Ini menjadi penting diperhatikan karena pelamar atau tenaga honorer harus teliti memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap

2. Hasil dari scan dokumen yang dilampirkan oleh tenaga honorer ini tidak terbaca dengan jelas atau buram

Perlu diperhatikan scan dokumen ini harus jelas dan tidak buram. Scan dokumen merupakan hal yang umum selalu ada dalam tahapan seleksi administrasi. Oleh karena itu, harus dilakukan dengan hati-hati agar lolos seleksi administrasi P3K 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu Keutamaan Mengamalkan Ayat Kursi? Simak Penjelasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X