KALTENGLIMA.COM – Pihak Kepolisian Jakarta Selatan mengusut kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak dan istrinya.
Kabarnya, polisi sudah memeriksa anak dan ibunya yang merupakan pelapor.
"Hari ini pelapor dan korban akan dimintai keterangan," jelas Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Viral Pelaku Kekerasan Terhadap Anak, OVO Tegaskan Bahwa Pelaku Bukan Karyawan Mereka
Selain itu, dua anak yang diduga menjadi korban dalam KDRT jug akaan menjalani konseling oleh psikolog.
Konseling akan dilakukan saat pemeriksaan keempat pada Kamis, 22 Desember 2022.
"(Pemeriksaan) konseling keempat tanggal 22 Desember 2022," ujarnya.
Baca Juga: KPK Angkut Tiga Koper Saat Digeledah Kantor Gubernur Jatim
Sementara itu, dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut. Pada Rabu, 21 Desember 2022 polisi memeriksa pelapor, yakni KEY dan kedua anaknya. ***