nasional

Pihak Kepolisian Usut Kasus KDRT yang Dilakukan Oleh Seorang Ayah di Jaksel

Kamis, 22 Desember 2022 | 10:42 WIB
Usut kasus KDRT yanng dilakukan oleh seorang ayah di Jaksel, pihak kepolisian sudah periksa anak dan ibunya (PMJ News)

KALTENGLIMA.COM – Pihak Kepolisian Jakarta Selatan mengusut kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak dan istrinya.

Kabarnya, polisi sudah memeriksa anak dan ibunya yang merupakan pelapor.

"Hari ini pelapor dan korban akan dimintai keterangan," jelas Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Viral Pelaku Kekerasan Terhadap Anak, OVO Tegaskan Bahwa Pelaku Bukan Karyawan Mereka

Selain itu, dua anak yang diduga menjadi korban dalam KDRT jug akaan menjalani konseling oleh psikolog.

Konseling akan dilakukan saat pemeriksaan keempat pada Kamis, 22 Desember 2022.

"(Pemeriksaan) konseling keempat tanggal 22 Desember 2022," ujarnya.

Baca Juga: KPK Angkut Tiga Koper Saat Digeledah Kantor Gubernur Jatim

Sementara itu, dalam kasus ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut. Pada Rabu, 21 Desember 2022 polisi memeriksa pelapor, yakni KEY dan kedua anaknya. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB