Viral Pelaku Kekerasan Terhadap Anak, OVO Tegaskan Bahwa Pelaku Bukan Karyawan Mereka

photo author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 22:03 WIB
KDRT Diduga Dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi (Tangkap Layar Instagram @ikeyyuuuu)
KDRT Diduga Dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi (Tangkap Layar Instagram @ikeyyuuuu)

KALTENGLIMA.COM – Ramai di media sosial beberapa waktu lalu video seorang laki-laki yang melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya. Diduga karyawan OVO, pihak OVO pun segera mengklarifikasi.

Pelaku tersebut bernama Raden Indrajana Sofiandi, dikait-kaitkan dengan OVO, pihak OVO pun menerangkan bahwa sosok pelaku tersebut bukan lagi bagian dari karyawan OVO sejak 2019.

Hal tersebur disampaikan meraka melalui akun resmi Twitter, 'Menanggapi pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," sebut akun tersebut.

Baca Juga: Tak Perlu Risau, Ini Tips Jika Internet Indihome Anda Alami Gangguan

Pihak OVO juga mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun baik diluar dan di dalam lingkungan kerja.

Kasus ini bermula dari akun Instagram bernama @ikeyyuuuu yang meminta bantuna dari warganet untuk membantu keadilan kasus yang diduga perselingkuhan sang suami dengan baby sitter agar dijerat oleh hukum yang berlaku untuk KDRT.

Dalam akun tersebut juga mengungapkan, bahwa Raden Indrajana Sofiandi ini melakukan kekerasan terhadap sang anak dan dirinya.

Baca Juga: Aminah Cendrakasih Meninggal Dunia

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan cuplikan dari beberapa video kekerasan lainnya viral di media sosial.

Sementara itu, sang istri juga berharap dengan menggungah video bersama dengan anaknya agar mereka mendapatkan keadilan dalam kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X