nasional

Polda Metro Jaya Buru Pengedar Narkoba ke Kombes Yulius

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:41 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK lantaran terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba (pmjnews.com)

KALTENGLIMA.COM - Jajaran Polda Metro Jaya memburu pengedar narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi anggota Baharkam Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Saat ini pihak penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intens terhadap Kombes Yulius untuk mengetahui asal barang haram tersebut.

Sebelumnya, Kombes Yulius ditangkap jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, terkait penyalahgunaan kasus narkoba. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus pembunuhan ART di Cipayung Jakarta Timur, Pelaku Modus Pinjam Termos

Zulpan menambahkan, polisi akan menindak tegas pengedar narkoba tersebut. Dia menilai pemasok sabu itu melakukan tindakan yang cukup berani karena konsumennya perwira polisi.

"Terhadap yang bersangkutan sampai bisa menyuplai barang haram tersebut, tentunya ini tindakan yang sangat berani. Kita akan tegas kepada pengedar tersebut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamanakan seorang oknum polisi berpangkat Kombes terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tiga HP Termurah 2023 Mengusung Chipset Snapdragon 865, Harga Terjangkau dan Gaming Lancar

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan oknum polisi yang ditangkap berinisial YBK. Pelaku diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Iya benar, (Kombes YBK) diamankan. Ditangkap di hotel waktunya hari Jumat, 6 Januari kemarin jam 15.36 WIB, di Kelapa Gading,” ungkap Mukti Juharsa, Sabtu (7/1/2023).

“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3x24 jam,” ucapnya. (Nova Eliza Putri)

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB