kaltenglima.com - Sekitar 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam. Hal ini bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara. Dampaknya, memaksa pemerintah melalu kementerian ESDM menghentikan ekspor batu bara selama Januari 2022.
Anggota DPR Fraksi Golkar Lamhot Sinaga mendukung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022.
“Kita mendukung langkah pemerintah yang mengantisipasi pemadaman listrik besar-besaran jika tidak mendapat pasokan batubara,” ujar Lamhot dalam keterangannya, Kamis (6/02/2022).
Politisi Golkar ini menilai, permasalahan yang ada di internal PLN antara lain, ketidakmampuan PLN melakukan negosiasi bisnis dan membangun kerjasama dengan perusahaan batubara untuk jangka panjang, sesuai rencana kerja PLN.
“Saya menganggap tidak memiliki rencana kerja yang benar dalam selama ini,” katanya.
Permasalahan kedua, lanjutnya, Jetty (dermaga batu bara) PLTU PLN yang sering rusak, sehingga tidak bisa menerima vessel atau tongkang pengangkut batu bara. Pihaknya menilai meskipun ini krisis PLTU lokal, namun bisa mempengaruhi pasokan listrik nasional.
Lamhot menganggap, PLN adalah perusahaan tanpa pesaing, selalu disuapin pemerintah, terkesan manja sampai saat ini tidak ada niat baik memperbaiki manajemen internalnya.
“Kondisi penurunan pasokan batubara ke PLN ini sudah pernah dialami pada 2008, 2018 bahkan 2021 lalu, namun tidak ada proses pembelajaran di PLN,” ungkapnya.
Artikel ini telah tayang Ayopontianak.com dengan judul https://pontianak.ayoindonesia.com/nasional/pr-492324551/dpr-dukung-penghentian-ekspor-batu-bara