Dana JHT Bukan Milik Pemerintah, Presiden Aspek Indonesia : Kenapa Ngotot Menahan

photo author
- Rabu, 16 Februari 2022 | 19:50 WIB
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat (Sumber :  pikiranrakyat.com)
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat (Sumber : pikiranrakyat.com)

kaltenglima.com - Sejumlah pihak mengaitkan penahanan dana Jaminan Hari Tua (JHT) peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Apalagi dana yang terkumpul cukup pantastis, mirip kebutuhan pembangunan IKN baru yang diperkirakan menelan dana sebesar Rp466 triliun. Sedangkan jumlah dana yang terkumpul untuk JHT tersebut adalah sekitar Rp550 triliun.

Menanggapi hal itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat pun tidak ingin membenarkan.

Meski begitu, dugaan-dugaan terhadap kaitan dua hal tersebut bukanlah hal yang salah atau dilarang.
"Wallahualam lah ya, kalau dugaan-dugaan boleh dong? namanya dugaan kok pas barengan, kok kenapa saat ini kok 'ngotot banget' sih pemerintah menahan dana ini, ada apa gitu loh?," tutur Mirah Sumirat dikutip dari pikiranrakyat.com, Sabtu (12/02/2022).

Dia pun menekankan bahwa dana JHT tersebut bukanlah milik pemerintah, tetapi mereka 'ngotot' menahan dana tersebut hingga peserta berusia 56 tahun.

"Orang bukan dananya dia kok ditahan-tahan, dana orang, dana masyarakat, dana rakyat, para pekerja buruh kok ditahan-tahan, ada apa gitu loh?," ujar Mirah Sumirat lagi.

Apalagi, selama ini Pemerintah tidak ikut memberikan dana dalam iuran JHT milik peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Selama ini juga nggak pernah nyumbang juga Pemerintah di dalam JHT ini," ucap Mirah Sumirat.

Selain itu, pemerintah saat ini memiliki utang yang fantastis, karena per akhir September 2021, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp6.711,52 triliun.

"Kedua, sekarang kan kita sama-sama tahu lah utang pemerintah saat ini ribuan triliun," ujar Mirah Sumirat lagi.

Sementara di sisi lain, pemerintah tengah mencanangkan pembangunan untuk ibu kota negara baru.

Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas disebut mengalami kesulitan untuk menganggarkan IKN baru ini.

"Di satu sisi ada pembangunan IK baru, dan belum jelas juga tuh anggaran, kalau saya dapet informasi dari Kementerian Keuangan, dari Bappenas juga, mereka terus terang kesulitan sekali dalam hal untuk menganggarkan ibu kota baru," kata Mirah Sumirat seperti diberitakan
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-013722159/jht-yang-terkumpul-capai-rp550-triliun-ngototnya-pemerintah-tahan-dana-berkaitan-dengan-pembangunan-ikn/

Dia pun mengatakan, bahwa menghubungkan penahanan dana JHT dengan pembangunan IKN sah-sah saja, selama itu masih berupa dugaan.

"Tapi kalau dikoneksikan ya sah-sah saja, yang terpenting adalah kita kan dugaan-dugaan, boleh-boleh saja," tutur Mirah Sumirat. *** (penulis Eka Alisa Putri/pikiranrakyat.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X