Ketua DPD RI Desak Kepolisian Usut Tuntas Dalang Penipuan Investasi Bodong,

photo author
- Sabtu, 19 Maret 2022 | 16:56 WIB
Ketua DPD RI  AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,  (Pikiran Rakyat)
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, (Pikiran Rakyat)
kaltenglima.com - Kasus investasi bodong kini jadi fenomena di tengah  masyarakat. Sejumlah tersangka pun sudah ditangkap hingga asetnya disita.
 
Seperti kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, mendapat tanggapan dari ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
 
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta kepolisian mengusut aktor utama kasus penipuan investasi bodong. Ia berharap kasus ini tak hanya berhenti di afiliator.
 
Menurut LaNyalla, jika dalangnya tidak diusut sampai tuntas, maka akan muncul kembali aplikasi money game maupun penipuan serupa.
 
"Saya berharap pengusutan kasus investasi bodong ini sampai tuntas. Tidak berhenti pada para afiliator atau yang mempromosikan saja. Karena saya yakin, di belakang mereka ada aktor-aktor besar," ujar LaNyalla, Jumat 18 Maret 2022 dikutip dari pikirarakyat com
 
Ditambahkannya, kemungkinan saat ini aktor-aktor di balik layar aplikasi seperti Binomo dan Quotex atau lainnya sedang menungguperkembangan proses hukum. Sambil melihat situasi dan kondisi.
 
"Bisa jadi setelah reda, merasa aman, mereka akan beraksi kembali. Ini yang perlu juga diwaspadai," lanjut dia.
 
Diberitakan pikiranrakyat.com dalam artikel berjudul LaNyalla Minta Aktor Utama Penipuan Investasi Bodong Diusut.
 
Senator asal Jawa Timur itu berharap pihak kepolisian tidak memberikan ruang kepada para pengendali
bisnis haram ini bebas di luaran sambil menikmati uang hasil tipu-tipu.
 
"Terpenting polisi juga harus
memastikan tidak ada pihak-pihak yang
memback-up para afiliator ini. Hukum harus tegak," tegasnya.
 
Kepada masyarakat, LaNyalla mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan bujuk rayu para afiliator untuk mempertaruhkan uangnya di aplikasi.
Masyarakat harus berpikir jernih. Jangan mudah terkena iming-iming. Sebaiknya investasi dilakukan dengan cara yang masuk akal," paparnya.***
(Native/pikiran Rakyat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X