Nama-nama Mafia Minyak Goreng Masih Rahasia, Kemendag dan Aparat Hukum Belum Umumkan

photo author
- Senin, 21 Maret 2022 | 21:08 WIB
Presiden Jokowi memperlihatkan contoh minyak goreng saat membahas masalah tersebut saat rapat terbatas dengan para menterinya   (BIRO PERS ISTANA)
Presiden Jokowi memperlihatkan contoh minyak goreng saat membahas masalah tersebut saat rapat terbatas dengan para menterinya (BIRO PERS ISTANA)

Kaltenglima.comMenteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan, saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu, tentang pengungkapan nama-nama mafia minyak goreng akan disampaikan Senin (21/3/2022) ini. Namun ternyata aparat hukum masih merahasiakan dan belum mengumumkan nama-nama mafia tersebut.


Kekinian, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan permintaan maaf terkait persoalan minyak goreng. Pihaknya hingga kini belum mampu menangani permasalahan minyak goreng di tengah masyarakat.

Permintaan maaf itu sontak mendapat berbagai kritik dan komentar dari sejumlah tokoh, salah satunya yakni Said Didu.

Mantan Sekretaris Menteri BUMN ini menyatakan bahwa pernyataan Mendag Muhammad Lutfi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah betul-betul berada di bawah kekuasaan para cukong.

"Semoga para tokoh dan pimpinan Parpol masih tersisa ruang di hatinya untuk selamatkan NKRI dari para cukong," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan Kemendag telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian. Namun, terkait siapa oknumnya, Oke enggan mengungkapkan karena itu bukan kewenangannya.

"Kemungkinan lebih besar (banyak nama tersangka) dari yang disampaikan oleh Pak Menteri (Muhammad Lutfi). Saya enggak tahu, pokoknya kami sudah sampaikan semua," kilahnya, Senin (21/3/2022).

Oke beralasan, jika penanganan ini ditangani oleh Kementerian Perdagangan, maka akan membutuhkan waktu lama. "Ada nanti temuannya, kalau saya sebutkan nanti tambah lama," dalihnya.

Menurut Oke, nama-nama tersangka sudah disimpan oleh pihak berwajib berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemendag.

Sebelumnya, Mendag bilang, penetapan calon tersangka tersebut akan diumumkan pada pada hari ini oleh aparat kepolisian. Oknum yang akan diumumkan diduga telah melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X