Berhasil Ungkap Kasus Kerangkeng Manusia di Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Diacungi Jempol

photo author
- Selasa, 22 Maret 2022 | 18:29 WIB
Formasu Jakarta Formasu Jakarta saat mengapresiasi dan mengacungi jempol terhadap kinerja Polda Sumatera Utara dibawah pimpinan Irjen Pol Panca Putra yang berhasil mengungkap kasus Kerangkeng Manusia di Sumatera Utara. (Tim kalteng Lima 02)
Formasu Jakarta Formasu Jakarta saat mengapresiasi dan mengacungi jempol terhadap kinerja Polda Sumatera Utara dibawah pimpinan Irjen Pol Panca Putra yang berhasil mengungkap kasus Kerangkeng Manusia di Sumatera Utara. (Tim kalteng Lima 02)

Kaltenglima.com-Berhasil mengungkap kasus kerangkeng manusia yang terjadi di Sumatera Utara beberapa waktu lalu, Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) di Jakarta memberikan apresiasi dan mengacungi jempol Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Dalam kasus kerangkeng manusia ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan 9 orang tersangka, termasuk di antaranya Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Para Mahasiswa asal Sumatera Utara yang tergabung dalam Formasu Jakarta menyebut kasus kerangkeng ini terbilang cepat berhasil terungkap oknum - oknum yang terlibat di dalamnya

Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar mengatakan, keberhasilan Kapolda Sumut dalam mengungkap berbagai kasus di wilkum Polda Sumatera Utara patut diacungi Jempol, terutama yang menjadi sorotan publik seperti Kerangkeng Manusia di Langkat,

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan terkait ditemukannya tempat kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Sumatera Utara,”kata Ketua Umum Formasu Jakarta Dedi Siregar dalam siaran pers yang diterima redaksi kaltenglima.com.

Saat ini, ujarnya, pihak kepolisian masih terus mendalami pelanggaran hukum lainnya terkait kasus kerangkeng manusia tersebut.

Dedi Siregar mengatakan, pencapaian ini merupakan bentuk prestasi Kapolda Sumut Irjen.Pol.Panca Putra Simanjuntak, M.Si. beserta jajaran yang patut kita apresiasi dan diacungi jempol.

Mengingat angka kejahatan di Sumut sudah sangat berkurang berkat kesiagaan aparat kepolisian di daerah, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Para tersangka juga terancam hukuman 15 tahun pidana. Bahkan yang terlibat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, bisa mendapatkan hukuman pidana tambahan sepertiga dari pidana pokok,"

"Dengan keberhasilan Kapolda Sumut Irjen.Pol.Panca Putra Simanjuntak, M.Si. dan jajaran pengungkapan kasus kerangkeng dugaan perbudakan dalam kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin dengan menetapkan 9 (sembilan) orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbudakan kerangkeng manusia tersebut patut di acungi jempol, " ujar Dedi Siregar.

Sebagai informasi bahwa saat ini pihak Polda Sumut telah berhasil mengungkap dan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka kesembilan tersangka tersebut berinisial, HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, SP dan TS.

Adapun ke tujuh tersangka ditetapkan karena diduga terlibat penganiayaan hingga korban kerangkeng manusia tersebut tewas.Sementara itu, dua tersangka lainnya SP dan PS diduga sebagai pelaku kerangkeng.

Selain itu, kinerja Kapolda Sumut dinilai signifikan dalam upaya untuk memberantas kejahatan di Sumut. “Kami sangat mengapresiasi kinerja dan respons cepat dari jajaran Polda Sumut yang bekerja cepat untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,”ujarnya.

Pihaknya, lanjutnya, juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus bekerja tanpa lelah untuk melakukan penyidikan kasus ini, dan kami juga mendoakan agar polisi dapat menuntaskan kasus ini secara tuntas dan sesuai harapan masyarakat.(**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X