Warning Jendral Andika Perkasa kepada Prajurit TNI

photo author
- Jumat, 25 Maret 2022 | 09:31 WIB
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa (Kalteng Lima)
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa (Kalteng Lima)
kaltenglima.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan semua prajurit TNI untuk tidak melakukan pengamanan proyek apapun tanpa persetujuan atasan.
 
Jendral Andika Perkasa menegaskan, akan menindak prajurit TNI yang menjalankan tugas tanpa perintah atasan.
 
Hal ini terkait, Komandan Kompi (Danki) Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua disinyalir terlibat pengamanan proyek galian pasir di wilayah tersebut yang kini sedang menjalani proses hukum.
 
Kasus ini mencuat setelah tiga prajurit TNI tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Gome beberapa waktu lalu.
 
Jendral TNI Andika menjelaskan, Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) sudah mengatur sanksi bagi prajurit TNI yang tidak menaati perintah dinas.
"Kalau kami ada landasan hukum, apakah hanya (dikenakan) Pasal 103 KUHPM atau bahkan KUHP, jika ditemukan tindak pidana lainnya," kata dia.
 
Penegakan aturan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan agar para prajurit TNI tetap fokus pada tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing di mana pun mereka berdinas.
Dikutip dari pikiranrakyat.com dengan judul TNI Jaga Proyek Galian Pasir, Panglima Andika Perkasa Tegaskan Komandan Kompi Distrik Gome Diproses Hukum.
 
Mantan KSAD itu mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi secara internal dan meminta semua prajurit TNI menjadikan kasus di Distrik Gome tersebut sebagai pelajaran untuk selalu menaati standar operasional prosedur (SOP) dalam bertugas.
"Standar operasi dalam bertugas anggota TNI sudah kami sampaikan, namun itu (danki di Distrik Gome) yang tidak dilakukan," ujarnya.
 
Selain itu, Andika menegaskan komitmen TNI dalam mengawal dan mengamankan proyek strategis nasional Pemerintah yang diamanatkan konstitusi.
 
Sebelumnya, Jenderal Andika menginstruksikan semua prajurit TNI untuk tidak melakukan pengamanan proyek apapun tanpa persetujuan dari Panglima Kodam (Pangdam).
 
"Kelompok bersenjata ini bisa berada di mana saja. Jadi pelajaran kepada Dandim yang ada di seluruh wilayah, termasuk di Papua Barat, untuk tidak pernah main-main. Makanya dalam instruksi saya tidak ada yang melakukan pengamanan proyek apapun kecuali atas perintah Pangdam," kata Andika Perkasa di unggahan di YouTube pribadinya, Selasa, 22 Maret 2022.***
(Julikifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X