Imbas Penangkapan Dea OnlyFans, Polisi Incar Konten Kreator Lainnya

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 22:30 WIB
Setelah Dea OnlyFans, polisi bidik konten kreator lainnya (Pikiran Rakyat)
Setelah Dea OnlyFans, polisi bidik konten kreator lainnya (Pikiran Rakyat)
kaltenglima.com - Ditangkapnya konten kreator di OnlyFans bernama Gusti Aya Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans, mulai
merembet ke konten kreator lainnya.
 
Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama-nama lain, yang diduga menyebarkan foto dan video syur di platform OnlyFans.
 
Selain Dea OnlyFans, kabar terbaru polisi saat ini turut membidik beberapa konten kreator lainnya yang diduga melakukan tindak pidana serupa.
 
"Ada (akun OnlyFans) lain. Nanti berikutnya akan kita rilis lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Selasa, 29 Maret 2022 dilansir dari PikiranRakyat.com.
 
Kendati demikian, Auliansyah belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait identitas konten kreator yang kini menjadi sasaran penyidik.
 
Berdasarkan hasil patroli siber, nama-nama tersebut diduga telah membuat maupun menyebarkan konten-konten yang mengandung unsur pornografi. 
 
Sebelumnya, salah satu konten kreator di OnlyFans bernama Gusti Aya Dewanti atau yang dikenal Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi.
 
Seperti diberitakan PikiranRakyat.com dengan judul Merembet Setelah Dea OnlyFans, Konten Kreator Lain Terancam Bernasib Sama.
 
Kombes Pol Auliansyah Lubis, menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menangkap sosok yang bersangkutan dalam waktu dekat.
"Nanti, tunggu berikutnya ya," tutur dia.
 
Sebelumnya, Dea OnlyFans diringkus di kamar kosnya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 lalu.
 
Perempuan kelahiran 1998 ini pernah merekam dan menyebarkan konten yang bermuatan pornografi bersama pacarnya.
 
Usao ditangkap, Dea mengakui perbuatannya dilakukan secara sadar dengan motif ekonomi.
 
Menurut pengakuan Dea saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, dia mematok harga 7 dolar untuk berlangganan kontennya di platform OnlyFans.
 
Secara total, Dea mengantongi setidaknya Rp14 juta per bulannya.
 
Meski menyandang status tersangka, polisi tidak menahan Dea karena yang bersangkutan masih berstatus sebagai mahasiswi, sehingga perlu melanjutkan kuliah.***
(Elfrida Chania S/Pikiran Rakyat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X