Usut Mafia Minyak Goreng, DPR RI Minta KPK Bertindak

photo author
- Kamis, 31 Maret 2022 | 15:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, polemik minyak goreng telah menjadi perhatian banyak pihak dan meminta KPK bertindak (Dewan Perwakilan Rakyat RI)
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, polemik minyak goreng telah menjadi perhatian banyak pihak dan meminta KPK bertindak (Dewan Perwakilan Rakyat RI)
kaltenglima.com - Polemik minyak goreng kini masih ramai diperbincangkan publik, sebab seakan tidak ada ujungnya. 
 
 
Sebab diduga ada penyimpangan hukum yang melibatkan penyelenggara negara. Bahkan saat ini, masyarakat masih kesulitan  memperoleh minyak goreng, diperparah lagi harganya yang tinggi.
 
Seperti diutarakan Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman. Ia mengatakan, polemik minyak goreng telah menjadi perhatian banyak pihak.
 
Bahkan, tak hanya di ruang publik, ujarnya, di parlemen sendiri persoalan minyak goreng justru menjadi perhatian dari sejumlah alat kelengkapan dewan.
 
Dilansir dari HaluanPadang.com
Waketum DPP Partai Gerindra, meminta, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut turun tangan mengusut mafia minyak goreng, yang membuat masyarakat kesulitan memperoleh minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.
 
"Soal minyak goreng ini pak dibahas di banyak sekali komisi ya di VI di XI tapi yang jelas ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum, pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," kata Habiburokhman dalam rapat kerja dengan KPK, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
 
Habiburokhman menyebut, dampak dari polemik minyak goreng ini bukan hanya merugikan negara, tapi secara langsung merugikan rakyat. Karena itulah, dia meminta KPK untuk menerjunkan tim guna menyelidiki persoalan minyak goreng.
 
"Kami berharap KPK leading di depan dalam pengusutan kasus ini. Kita minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi. Saya yakin bisa segera ditangkap pelakunya. Jangan ragu pak," ujarnya.
 
Menurut dia, apabila memang KPK berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku di balik persoalan minyak goreng, maka pelaku tersebut harus bisa dituntut secara maksimal. 
 
Kalau perlu, kata dia, tuntutan hukuman mati. "Ini pak kalau korupsi di sektor ini, saya pikir memenuhi kualifikasi untuk dituntut hukuman mati. Karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis begitu pak," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X