Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di jalan Murjani Palangka Raya

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 17:25 WIB
Sejumlalh pemuda diamankan polisi karen hendak balapan liar (Tim kalteng Lima 06)
Sejumlalh pemuda diamankan polisi karen hendak balapan liar (Tim kalteng Lima 06)

kaltenglima.com, PALANGKA RAYA - Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah kembali mengamankan sejumlah pemuda yang hendak melakukan aksi balapan liar di kawasan jalan dr Murjani, Kecamatan pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (04/04/2022).

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo widiarso melalui Danton Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ipda Budi Hartono mengatakan, saat sedang berpatroli pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya aksi adu kecepatan yang dilakukan sejumlah pemuda dikawasan jalan Murjani.

"Saat berpetroli di kawasan Jalan Riau sekitar pukul 00.45 WIB kita menerima laporan adanya aksi balapan liar. Dan setelah ditindak lanjuti benar terdapat beberapa pemuda yang sedang melakukan balapan liar di kawasan Jalan dr Murjani," katanya.


Mendapati hal tersebut kata Budi, pihaknya langsung menghentikan aksi balapan liar dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan sejumlah pemuda yang ada dilokasi guna mencegah hal yang tidak diinginkan.


Semua dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, kemudian para pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar digiring ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.


"Usai menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan para pemuda tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut sebab aksi adu kecepatan selain menyebabkan gangguan kamtibmas juga dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain," tegasnya.


Polisi pun mengimbau masyarajat agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif dengan cara melaporkan apabila mendapati hal yang mencurigakan, guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.


"Segera laporkan apabila mendapati hal yang mencurigakan. Dan hendaknya ramadhan tahun ini dijadikan sebagai momen untuk kita bersama-sama menjaga kamtibmas serta meningkatkan toleransi terhadap sesama," tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X