kaltenglima.com- Dari pengembangan kasus tersangka teroris Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga tersangka terorisme jaringan yang sama di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada Minggu 3 April 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, identitas teroris belum bisa diungkap karena masih dalam tahap penyelidikan dan penelusuran terhadap keterlibatannya.
Dilansir dari PikiranRakyat.com dengan judul Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris NII di Tangsel.
Ia menambahkan para tersangka merupakan pengembangan dari kasus tersangka teroris NII di wilayah Sumatera Barat beberapa waktu lalu
“Nanti kami sampaikan perkembangan kemudian,” ucapnya.
Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 16 tersangka terorisme di wilayah Sumatera Barat.
Penangkapan tersangka teroris dilakukan di lokasi yang berbeda, 12 tersangka di Kabupaten Dharmasraya, kemudian empat orang tersangka lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Menurut polisi mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari ingin menggulingkan pemerintahan Indonesia dan aktif merekrut masyarakat.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pada Senin, 28 Maret 2022, kelompok tersebut juga memiliki keinginan untuk mengubah ideologi syariat Islam.
Aswin menambahkan bahwa mereka rutin melakukan kegiatan latihan militer (idad).
“Bahkan merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan,” ujar Aswin.
NII adalah kelompok Islam yang memiliki tujuan untuk membentuk negara Islam di Indonesia, merupakan salah satu kelompok jaringan terorisme di Indonesia ***