Ini Jadwal Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

photo author
- Minggu, 10 April 2022 | 20:47 WIB
Ilustrasi pemungutan suara (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi pemungutan suara (Pikiran Rakyat)
kaltenglima.comPemerintah memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 yakni dimulai dipertengahan Juni 2022. Di mana sesuai dengan ketentuan Undang-Undang bahwa tahapan Pemilu diselenggarakan 20 bulan sebelum pemungutan suara.
 
Presiden Joko Widodo menyebut, bahwa pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada 2024 akan digelar di bulan November 2024.
 
"Seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan," ujar Jokowi dalam rapat persiapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang diunggah akun YouTube Sekretariat Kabinet RI pada Minggu, 10 April 2022.
 
Jokowi menambahkan, bahwa pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait dengan persiapan Pemilu dan Pilkada. Namun sebelum itu, pemerintah akan lebih dulu melakukan pelantikan KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada 12 April 2022 mendatang.
 
"Oleh sebab itu nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang," kata Jokowi.
 
"Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spkekulasi yang isunya beda di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan soal tiga periode, karena jelas kita sudah sepakat Pemilu dilaksanakan di 14 Februari 2024 dan Pilkada di November 2024. Sudah jelas semuanya," ucapnya.
 
Dilansir dari PikiranRakyat.com,
seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu menjadi perbincangan publik setelah beberapa partai politik (parpol) menyerukan hal tersebut.
 
PKB, PAN, dan Golkar sepakat jika Pemilu 2024 ditunda. Mereka mengklaim penundaan tersebut merupakan keinginan rakyat. ***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X