Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu Sepakati Tata Batas

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 11:07 WIB
Penandatanganan kesepakatan tata batas Kabupaten Barito Utara dengan dua Kabupaten tetangga, Paser dan Mahakam Ulu, Kaltim. (Melkianus HE)
Penandatanganan kesepakatan tata batas Kabupaten Barito Utara dengan dua Kabupaten tetangga, Paser dan Mahakam Ulu, Kaltim. (Melkianus HE)

 

kaltenglima.com - Usai melalui melalui beberapa kali rapat pertemuan teknis, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyepakati segmen tata batas dengan Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (19/4) di Jakarta.

Seperti diketahui, selain dengan Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, Kabupaten Barito Utara juga berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim dan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kesepakatan antara Kabupaten Barito Utara dengan dua kabupaten di Kaltim tersebut berlangsung saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Bupati Barito Utara Nadalsyah bersama Sekda Muhlis dan tim teknis hadir dalam kegiatan ini. Tetangga dari Kaltim dihadiri oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan tim teknis, serta Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh dan tim teknis.

Nadalsyah mengatakan pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu tak ada masalah krusial.

Pemkab Barito Utara, sambung Nadalsyah, sepakat dengan apa yg telah disampaikan oleh pihak Kabupaten Paser agar Kepmendagri Nomor 46/2012 dapat direvisi.

"Mengingat ketika penentuan batas antara Barito Utara dan Paser di Kepmendagri tidak melibatkan Kabupaten Barito Utara. Kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kabupaten Paser, karena telah mengakomodir dari akar rumput dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa setempat," jelas Nadalsyah.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat. Perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat dipimpin Asisten Sekda dan tim teknis.

Bupati Barito Utara mengharapkan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dapat merevisi 9 (sembilan) titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat secara adil dan bijaksana.

"Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kab. Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemedagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut," sebut Nadalsyah.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat segmen batas antarprovinsi yang melibatkan batas Kabupaten Barito Utara mencakup :
(1) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Gunung Purei) dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

(2) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur) dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

(3) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur dan Lahei) dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X