Pejabat Pemerintah Terlibat Korupsi Menerima Suap, Mahfud MD : Jangan Salahkan Pemerintah

photo author
- Kamis, 21 April 2022 | 21:16 WIB
Menteri Polhukam Mahfud MD (Pikiran Rakyat)
Menteri Polhukam Mahfud MD (Pikiran Rakyat)
kaltenglima.comDirjen Daglu Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan 3 orang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO atau minyak goreng.
 
Dirjen berinisial IWW bersama 3 pihak swasta lainnya itu kini sudah ditahan. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini, 19 April 2022.
 
Terkait unsur pejabat pemerintahan yang korupsi menerima suap, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD blak-blakan mengaku tak heran melihat pejabat pemerintahan yang ditangkap karena menerima suap atau korupsi. Ia juga menyebut berita tentang penangkapan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana atas suap ekspor CPO tidak membuat geger.
 
Mahfud mengatakan berita tentang penangkapan pejabat pemerintahan atas korupsi sudah hampir setiap saat.
 
"Ada yang tiba-tiba korupsi menerima suap. Kaget semua. 'Lho itu kok Dirjen (Daglu Kemendag) ditangkap'. Nggak geger lho itu sudah hampir setiap saat terjadi. Memang banyak kok di tubuh pemerintahan kita yang kayak gitu," ujar dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah 'Menjaga Kedaulatan NKRI', Kamis, 21 April 2022 dikutip dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Mahfud MD Mengaku Tak Heran Lihat Dirjen Kemendag Ditangkap: Memang Banyak Kok di Tubuh Pemerintahan Kita.
 
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan ketika ada pejabat yang terbukti korupsi tapi dibebaskan maka itu tugasnya hakim.
 
"Jangan nyalahkan pemerintah.'Pak gimana nih pemerintah kok membebaskan orang sudah terbukti korupsi'. Lho itu kan hakim yang membebaskan. Ketika hakim ditanya 'Pak itu kok dibebaskan?'. 'Saya berhak tidak boleh menjelaskan keputusan itu ketentuan undang-undang'. Nah mau gimana coba," kata Mahfud MD.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X