Kaltenglima.com - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring penetapan status endemi di Indonesia yang kian dekat. Apalagi Kasus aktif maupun kematian Covid-19 melandai.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah sepakat untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka.
Kebijakan itu lantaran pemerintah mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 dalam negeri yang dinilai sudah aman terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden, dikutip Kaltenglima.com dari Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
Kendati demikian, sebut Jokowi, rakyat perlu memahami bahwa pelonggaran aturan masker itu hanya berlaku di luar ruangan.
Menurutnya, warga tetap harus taat protokol pemakaian masker ketika memasuki ruangan tertutup bersama orang lain, atau saat menaiki transportasi massal.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, baru boleh tidak menggunakan masker," ucap Presiden.
Ditambahkan Presiden, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, masih sangat dianjurkan untuk menggunakan masker dalam setiap aktivitas.
Demikian pula bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, protokol penggunaan masker harus juga menjadi prioritas kala berkegiatan sehari-hari.
Sementara itu, kepada pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, Presiden memberi keringanan.
Diantara keringanan tersebut adalah tidak perlunya kelompok itu melakukan tes usap ketika hendak bepergian.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah dapat dosis vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus, dari total 6.050. 958 kasus.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 tanah air di tanggal yang sama mencapai 4.697 kasus.
Kasus sembuh bertambah 263 sehingga secara total mencapai 5.889.797 kasus. Sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak Maret 2020.
Situasi Covid-19 yang secara keseluruhan membaik ini juga tak lepas dari hasil vaksinasi yang semakin massif di Indonesia.
Pemerintah hingga tanggal 16 Mei, mencatat penyuntikkan vaksin dosis pertama Covid-19 mencapai 199.625.406 orang.
Dosis vaksin kedua sebanyak 165.273.179 orang, sedangkan vaksinasi ketiga mencapai 42.709.756 orang. ***