IA ditangkap di sebuah rumah indekos, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin 23 Mei 2022 siang WIB
IA diduga juga terlibat dalam kegiatan pengumpulan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia serta mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS mengenai terorisme.
Pihak civitas kampus UB tak menampik bahwa IA adalah salah satu mahasiswanya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya (UB) Prof Abdul Hakim menyayangkan hal tersebut dan mengaku prihatin.
"Adanya mahasiswa UB dengan inisial IA yang kemarin ditangkap Densus 88, kami sudah mengetahuinya," ujarnya saat jumpa pers di Kota Malang, dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Rabu 25 Mei 2022.
"Kami prihatin, karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi citra masyarakat terhadap UB," ujarnya.
Abdul menjelaskan, bahwa IA merupakan mahasiswa semester enam angkatan 2019. Mahasiswa berusia 22 tahun itu mengambil jurusan Hubungan Internasional.
Dari indeks prestasi yang diperoleh, kata Abdul, mahasiswa tersebut termasuk kategori relatif cerdas. Indeks Prestasi Kumulatif mahasiswa itu di atas 3.
Untuk saat ini, pihak UB akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut ke kepolisian. Kampus akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian untuk menentukan tindak lanjut.
'Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," katanya.
IA diduga punya hubungan khusus dengan tersangka perkara terorisme dari kelompok Jamaah Ansharud Daulah berinisial MR. Adapun MR telah ditangkap pada awal 2022 karena diduga terlibat dalam perencanaan serangan bom bunuh diri dengan menyasar tempat publik. ***