.
KALTENGLIMA.COM - Keluarga Brigadir J banyak menemukan kejanggalan, buntut kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Keluarga Brigadir J meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan autopsi ulang pada jenazah korban baku tembak antar sesama polisi itu.
Tentu, dalam pelaksanaan autopsi jenazah Brigadir J,Polri juga nantinya akan melibatkan sejumlah dokter forensik untuk mengusut tuntas kebenaran dibalik tewasnya polisi itu.
Baca Juga: Waktu Mustajab Mengerjakan Sholat Tahajut
Beberapa dokter forensik tersebut sendiri berasal dari TNI, RSCM dan RS Swasta.
Setelah menerima permintaan tersebut, Kepolisian pun akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan proses autopsi ulang.
Terkait pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Sudah (diterima pengajuan autopsi dari keluarga Brigadir J), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," ujarnya, Jumat, 22 Juli 2022 dikutip dari Pikiran-Rakyat.com
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pun juga menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan ini akan dilakukan secara transparan.
"Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya akan turut andil dalam proses autopsi ini.
Dimana, nantinya, ia akan menggali keterangan secara terperinci dari dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J.
"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," kata Choirul Anam.
Komnas HAM yang juga merupakan salah satu tim khusus eksternal yang dibentuk Polri untuk menuntaskan kasus Brigadir J itu pun meminta dukungan kepada masyarakat.
Pasalnya, saat ini Komnas HAM sedang dalam proses baru untuk mencari fakta dan data yang akan digunakan untuk mendapatkan keterangan kepada divisi lain yang telah diperiksa oleh tim Kepolisian.
"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," imbuh Choirul Anam.
Sebagai informasi, terkait kasus tembak polisi antar polisi ini, Presiden Jokowi pun memerintahkan agar seluruh pihak penyidik dapat mengusut secara tuntas dan transparan.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi, dikutip dari Presidenri.go.id, Jumat, 22 Juli 2022.
Pengusutan kasus tersebut secara tuntas dan transparan penting untuk dilakukan guna menjaga kepercayaan yang ada di masyarakat.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” katanya.***