KALTENGLIMA.COM - Pihak kepolisian akan melakukan menyelidiki kasus penemuan ratusan paket yang diduga adalah beras bantuan sosial (Bansos).
Saat ini, pihak kepolisian pun telah mengambil sampel beras Bansos pemerintah yang dikubur di Jalan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa anggota dari Polres Metro Depok telah menyita dua karung beras bansos yang sudah membusuk tersebut.
“Sudah diamankan dua karung beras diduga bansos dari TKP untuk sampel,” kata Endra.
Endra melanjutkan bahwa setelah dikonfirmasi kepada pihak JNE, mereka mengakui kalau pihaknya telah menimbun beras tersebut.
Endra juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait penemuan beras tersebut.
“Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog, JNE, dan Kemensos berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok (2 Agustus 2022),” kata Endra dilansir dari Pikiran-rakyat.com.
Endra juga mengatakan bahwa apabila ditemukan adanya unsur pidana atau korupsi dari hasil pemeriksaan tersebut, maka akan diproses lebih lanjut lagi.
Dikatakan, bahwa langkah yang dilakukan oleh kepolisian adalah membuat administrasi penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur tersebut.
“Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut,” kata Endra.
Endra juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik yang berlebihan dalam menyikapi kasus penemuan beras bansos yang terkubur tersebut.
"Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan tuntaskan persoalan ini, sehingga apa yang jadi pertanyaan masyarakat akan kita jawab dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” kata Endra.
Sebelumnya, seorang warga bernama Rudi Samin mendapatkan informasi dari salah satu pegawai JNE perihal ratusan paket bansos yang terkubur.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE, ada pemadaman sembako, kemudian saya telusuri,” kata Rudi.
Namun, menurut VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, mengungkapkan bahwa beras yang dikubur tersebut memiliki kondisi yang rusak.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak,” kata Eri Palgunadi.***