Puan Maharani Minta Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J, Polri Harus Bekerja Profesional

photo author
- Selasa, 9 Agustus 2022 | 18:46 WIB
Ilustrasi penembakan (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi penembakan (Pikiran Rakyat)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif banyak menyita perhatian publik.
 
Kasus tewasnya Brigadir J mendapat perhatian dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
 
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
 
 
Dia juga meminta agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J dapat dilakukan secara transparan.
 
"Apalagi kasus ini sudah banyak menyita perhatian publik yang cukup besar," kata Puan, dalam keterangannya, Selasa, 9 Juli 2022.
 
 
Puan Maharani menegaskan, tidak boleh ada pihak yang coba-coba untuk mengaburkan maupun menutupi kasus tersebut
 
'Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat," ujarnya melansir Pikiran-rakyat.com.
 
 
Menurutnya pengaburan fakta penembakan itu justru mempertaruhkan kredibilitas Polri di mata masyarakat.
 
"Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri," kata Puan.
 
Mantan Menko PMK itu menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
 
"Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.***
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X