KALTENGLIMA.COM - Kasus tewasnya Brigadir J terus membongkar fakta baru bagi perwira Polri yang diduga ada keterlibatan.
Dalam kasus Brigadir J ini 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus bentukan Kapolri.
Terbaru, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kabar sudah diperiksanya Dirkrimum Polda Metro Jaya itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Info dari Irsus betul sudah memberikan keterangan ke Irsus. Itu dulu infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin, 22 Agustus 2022 melansir Pikiran-rakyat.com.
Kendati demikian, Dedi belum bisa merinci mengenai pemeriksaan tersebut. Termasuk soal status Ditreskrimum Hengki dalam peristiwa itu.
Adapun informasi terbaru dalam penanganan perkara kasus kematian Brigadir J. Polri menempatkan Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi di tempat khusus (Patsus).
Tempat khusus tersebut berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.
"Ya betul (sudah di Patsus)," ujarnya.
Saat ini Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Masing-masing adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka R dan KM.***