KALTENGLIMA.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sudah disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada penerima manfaat (PM) disertai bukti penerimaan yang transparan berupa foto penyerahan uang tunai kepada penerima manfaat (PM) saja.
Baca Juga: Girl Group 1ID Entertainment Siap Debut, V1RST Rilis Jadwal Teaser dan MV
BLT Bansos disalurkan kepada masyarakat secara bertahap, namun Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mempersilahkan kepada masyarakat jika adanya dugaan pemotongan BLT tersebut kepada aparat hukum.
Baca Juga: Viral di Tiktok, Ini Lirik Lagu Afgan – Lenggang Puspita
Risma pun buka suara, jika adanya pemotongan terhadap BLT BBM yang dirasakan oleh masyarakat setelah bantuan tersebut diterima.
Ia juga menegaskan bahwa jika masyarakat mendapatkan pemotongan, bisa dilaporkan beserta bukti jika adanya pemotongan BLT tersebut.
Baca Juga: Anggota DPR Dedi Mulyadi di Gugat Cerai Anne Ratna Mustika
Diketahui adanya laporan bahwa sejumlah pimpinan melakukan pemotongan BLT BBM, Mensos Risma menyerahkan hal tersebut ke pihak aparat penegak hukum.
"Jika ada temukan silahkan laporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda itu minta kami bisa konferensi, menjelaskan itu," kata Mensos Risma, melansir Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 22 September 2022.
Baca Juga: Segera Dibuka, Seleksi PPPK Guru tahun 2022, Cek 3 Prioritas Pelamar dan Formulasi Tes
Risma juga mengatakan bahwa pihak Mensos siap menjadi saksi dari kasus pemotongan BLT yang terjadi kepada masyarakat di sejumlah wilayah.
Sebelumnya, telah terjadi laporan adanya pemotongan BLT BBM yang dilakukan oleh sejumlah kepada daerah. Seperti pemotongan BLT BBM dari Kabupaten Blora, Kecamatan Randublatung, sebesar Rp20.000 per penerima manfaat. ***