KALTENGLIMa - Baru lima hari ditunjuk sebagai Kapolda Jatim, Teddy Minahasa ditangkap Kadiv Propam Mabes Polri karena kasus narkoba. Mantan Kapolda Sumbar itu diduga mengendalikan 5 kilogram sabu barang bukti kejahatan yang sebagian telah dijual.
Sontal baru-baru ini Viral di media sosial jejak digital Irjen Teddy Minahasa. Ia memerintahkan untuk tidak menjadi bekingan pelaku kejahatan.
Baca Juga: Terbongkar Keberadaan Putri Candrawathi saat Brigadir J Akan Ditembak
Teddy Minahasa juga pernah berpesan kepada jajarannya di Polda Sumatera Barat kalau ingin menjadi kaya jangan menjadi polisi.
Melansir PortalYogya.com dalam pidatonya itu, polisi terkaya versi LHKPN mengatakan kepada bawahannya kalau ingin jadi kaya jangan menjadi polisi.
"Saya berpesan sekaligus meneruskan pesan Bapak Kapolri. Berhati-hatilah saudara dalam berbuat. Jangan gegabah, jangan pamrih, kalau ingin kaya jangan jadi polisi," ucapnya.
Baca Juga: Dakwaan JPU : Terungkap Kronologi Ferdy Sambo Tega Membunuh Brigadir J
Menurutnya, Polisi itu pengabdian, rejeki mengikuti. Apalagi di Sumatera Barat ini saya tekankan jangan berorientasi cari duit di sini, kerjalah dengan baik (maka) rejeki mengikuti.
Berkaitan dengan tren yang berkembang itu, saya perintahkan, saya tidak katakan saya minta, tapi saya katakan saya perintahkan, jangan ada lagi saudara-saudara jadi beking atau tokoh-tokoh yang berada di balik peristiwa-peristiwa kejahatan," ucap Teddy Minahasa dilansir PortalYogya.com dari akun @mangkeripik.idn, Selasa (18/10/2022).
Teddy Minahasa menjelaskan masih banyak cara halal untuk mencari rezeki. Hal ini dikatakan tersangka penyalahgunaan narkoba untuk mengangkat harkat dan martabat polisi.
"Masih banyak lahan-lahan yang lain yang lebih halal, yang lebih baik, yang lebih mulia, yang lebih terhormat. Yang tidak merendahkan harga diri dan martabat saudara-saudara sebagai anggota Polri," jelasnya.
Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka pengendali pengedaran narkoba. Teddy Minahasa juga diduga mengganti barang bukti narkoba dengan tawas.