KALTENGLIMA.COM - Terduga pelaku pembunuhan bocah 12 tahun sepulang mengaji di Kebon Kopi, Cimahi, tertangkap.
Terduga pelaku ditangkap setelah identitasnya diungkapkan dan dinyatakan sebagai DPO pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore.
Informasi tertangkapnya terduga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Sudah (ditangkap)," ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Berdasarkan informasi, terduga yang diketahui bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) diamankan tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cimahi sore hari.
ical ditangkap di sebuah kost di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Sebelumnya, diketahui seornag anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pembunuhan di kawasan Mukodar, Kebon Kopi, Cimahi pada Rabu, 19 Oktober 2022 malam.
Saat itu, korban berinisial PS alias Shakila ditusuk oleh seseorang tak dikenal sepulang mengaji, hendak pulang ke rumahnya.
Kemudian, polisi berhasil mengugkapkan identitas pelaku. Polda Jabar merilis wajah dan identitas terduga pelaku pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Diketahui juga, terduga memiliki nama Rizaldi Nugraha Gumil berusia 22 tahun, warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.***
Artikel Terkait
Lirik Lagu dan Terjemahan LE SSERAFIM - Good Parts (When the Quality is Bad but I am), Lagi Viral di Tiktok
Lirik Lagu dan Terjemahan Stacey Ryan – Fall In Love Alone
Tinggalkan Panggung di Tengah Konser, Big Hit Bagikan Kabar Tentang Kesehatan Beomgyu TXT
MV 'Gee' Girls' Generation Mencapai 300 Juta Views di Youtube
Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Penjelasan KemenPANRB