Perkosa Prajurit Wanita Kostrad, Andika Perkasa Benarkan Perwira Paspampres Pastikan Terancam Dipecat

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 16:06 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (m.jpnn.com)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (m.jpnn.com)

KALTENGLIMA.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

"Oh sudah, sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 1 Desember 2022.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut berlangsung di Bali pada pertengahan November 2022.

Baca Juga: Siaga Diacara Reuni 212, Kepolisian Siapkan Ratusan Personel Demi Jaga Acara Tahunan Ini

Sekarang ini, kata Andika Perkasa, Mayor BF telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Sebelumnya, tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar, karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Tumbangkan Spanyol Jepang Puncaki Grup E, Melaju ke Babak 16 Besar

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku, kan, Paspampres. Itu, kan, di bawah Mabes TNI, kami ambil alih, penanganan di TNI," beber Andika

Selain dijerat pasal pidana, pelaku juga bakal dipecat dari TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ujar Jenderal Andika. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di m.jpnn.com, dengan judul Di Sini Lokasi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X