Pengumuman : Ada 4 Formasi Prioritas CPNS 2023, Apa Saja

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 16:52 WIB
CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi yang Akan Menjadi Prioritas (Instagram/@korpri_indonesia)
CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi yang Akan Menjadi Prioritas (Instagram/@korpri_indonesia)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah pusat telah memberikan sinyal terkait pendaftaran seleksi CPNS 2023 dengan berbagai formasi.

Meskipun informasi terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum dikeluarkan, masyarakat mulai antusias dalam mencari informasi terkait formasi apa saja yang akan dibuka. Salah satunya formasi prioritas.

Baca Juga: Viral! Video Dua Pelajar Cewek di Barito Utara Saling Jambak

Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Annas telah memberikan sinyal terkait pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Terdapat empat formasi yang akan menjadi prioritas dalam seleksi CPNS 2023.
Adapun empat formasi yang disediakan yaitu sebagai berikut:

1. Formasi CPNS untuk lulusan terbaik (cumlaude)

Bagi pelamar yang memiliki gelar S1 dan mendapatkan predikat lulusan terbaik serta memiliki IPK di atas 3,5 bisa masuk dalam formasi ini.

Baca Juga: 1ID Entertainment Konfirmasi Ricky Bukan Lagi Bagian Dari UN1TY

Baca Juga: Anak Terjangkit DBD, Tya Ariestya Ungkap Sempat Tak Dapat Kamar Inap Karena Penuh

Adapun ada sejumlah ketentuan bagi pelamar formasi ini yaitu, harus berasal dari perguruan tinggi yang terakreditasi A. Serta program studi yang terakreditasi A pada saat kelulusan.

Lalu dapat membuktikan dengan melampirkan ijazah dan juga bukti hasil perguruan tinggi dari BAN-PT.

Surat keterangan berisi pernyataan predikat kelulusan yang setara dengan Pujian/Cumlaude dari Kemendikbudristek pun jadi syarat pembuktian.

2. Formasi untuk putra dan putri dari Papua dan Papua Barat

Formasi yang hanya dibuka untuk para peserta asli Papua dan Papua Barat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X