KALTENGLIMA.COM – Fenomena mengemis online melalui live TikTok dengan berendam di lumpur atau mengguyurkan iar ke badan sedang menjadi sorotan netizen.
Fenomena mengemis online yang melibatkan orang tua di dalam live tersebut menjadi sorotan netizen.
Menanggapi fenomena ini, Menteri Sosial, yakni Tri Rismaharini mengatakan bahwa aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung dapat dipolisikan.
Baca Juga: Athalla Naufal Akan Cabut dari Kartu Keluarga, Jika Venna Melinda Rujuk dengan Ferry Irawan
“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Risma.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk eksploitas karena memperalat orang tua untuk mendapatkan uang.
Mesos Tri Rismaharini pun akan turun tangan menangani masalah ini bersama dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Turun Harga, Intip Spesiifikasi Vivo V23 5G.
Ia menegaskan akan mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait ekspotasi yang di perbuat.
Kegiatan ini nyatakan tidak hanya dilakukan oleh satu oknum saja, akan tetapi ada beberapa akun juga yang mengikuti konsep ini. ***
Artikel Terkait
Geger Dituduh Merusak Generasi Bangsa Gegara Siswanya Beprestasi, Pihak Sekolah : Sumbang 3 Emas
Sidang Perdana Kasus Tragedi Kanjuruhan, Sebanyak 800 Aparat Gabungan Siap Amankan Jalannya Sidang
Bocah Hanyut Saat Berenang di Kali Ciliwung Kawasan Lenteng Agung, 1 Selamat dan 2 Dalam Pencarian
Dibuat Halu, Mark NCT Sebut Ingin Mendesain Sendiri Gaun Pengantin Untuk Calon Istri
Buat Terharu, Mantan Member GFRIEND Rayakan Anniversary Debut Mereka yang Ke-8