Dinas Sosial dan Kepolisian Datangi Konten Kreator TikTok Sultan Akhyar: Jangan Ditiru Apa yang Saya Lakukan

photo author
- Minggu, 22 Januari 2023 | 21:22 WIB
Didatangi Polisi Dan Dinsos NTB, Lansia Mandi Lumpur Dan Sultan Akhyar Janji Tidak Akan Live Tiktok Lagi (Instagram/ @lambe_turah)
Didatangi Polisi Dan Dinsos NTB, Lansia Mandi Lumpur Dan Sultan Akhyar Janji Tidak Akan Live Tiktok Lagi (Instagram/ @lambe_turah)

KALTENGLIMA.COM – Dinas sosial datangi kediaman konten kreator live TikTok emak-emak mandi lumpur, yakni Sultan Akhyar.

Sempat viral di media sosialnya pelaku dari live TikTok mandi lumpur, yakni Sultan Akhyar, pemuda pemilik dari beberapa akun live TikTok akhirnya meminta maaf.

Sebelumnya, ia bersama emak-emak lansi 'mengemis online' di live TikTok sambil mandi lumpur di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan ia berjanji tak akan mengulanginya lagi.

Baca Juga: Viral! Aksi Pelajar SMA Bantu Bukakan Jalan Untuk Damkar yang Terjebak Macet Tuai Pujian Warganet

Hal tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian mendatangi mereka untuk kedua kalinya.

Tak hanya itu, Dinas Sosial Provinsi NTB juga ikut datang untuk melihat aktivitas yang tidak wajar tersebut.

Bahkan Menteri Sosial, Risma juga mengancam akan polisikan pelaku dari aksi tersebut.

Baca Juga: Ferry Irawan Ngaku Sudah Tahu Bakal Ditahan Soal Kasus KDRT, Settingan?

“Meminta maaf atas semua yang saya buat itu sampai viral. Saya minta maaf kalau memang ada salah,” ujarnya.

“Saya akan bimbing. Untuk itu kalau memang ada Tiktokers yang lain jangan ditiru apa yang saya lakukan,” sambungnya.

“Itu saja yang saya buat, saya minta maaf atas yang saya buat konten-konten viral di TikTok siap saya hapus videonya supaya tidak diikuti Tiktokers yang lain,” tambahnya lagi.

Baca Juga: Bunda Corla Sebut Nikita Mirzani Artis Melarat, Janji Bakal Kembalikan Uang Rp100 Juta

Tak hanya, Sultan Akhyar, emak-emak yang menjadi talent dalam live tersebut pun turut meminta maaf.

“Assalamualaikum, saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan apa yang ada,” ujar emak-emak tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X