KALTENGLIMA.COM - Tujuh suporter Persita Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden pelemparan batu ke bus Persis Solo. Pelaku masing-masing berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan ketujuh pelaku melakukan pelemparan bus lantaran dendam pernah disweping saat tim Persita Tangerang tandang ke Solo.
"Motifnya balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita Tangerang bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan," ungkap AKBP Faisal Febrianto konferensi pers Mapolres Tangerang Selatan, yang dilansir dari pmjnews Senin (30/1/2023).
Baca Juga: JD.ID Berhenti Beroperasi di Indonesia Maret Mendatang, Warganet: Sedih
Lebih lanjut Faisal menjelaskan, akibat pelemparan batu tersebut bus rombongan tim Persis Solo mengalami kerusakan. Menurut dia, aksi pelemparan yang dilakukan para pelaku memang merencanakan.
"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul dua orang yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," tuturnya.
Atas perbuatannya, tujuh tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang.
Baca Juga: TikTok Akhirnya Menghapus Konten Mandi Lumpur Atas Permintaan Kominfo
Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.
"Dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," ungkapnya. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Della Puspita Akui Masih Belum Bisa Maafkan Ayahnya Meski Sudah Meninggal Dunia
Salip Film Doctor Strange in the Multiverse of Madness, Avatar: The Way of Water Jadi Film Impor 2022 Terlaris
DPRD Murung Raya Ajak Jaga Kondusifitas Daerah, Rahmanto Muhidin : Ini Sangat Penting
Dijamin Enak! Intip Resep Membuat Mie Kepal
Denise Tidak Ngoceh Lagi Tentang RD, Ini Nasihat Ibu Kandungnya yang Bikin Nangis