Puluhan Anak di Pati Alami Gangguan Jiwa Karena Hal Ini

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 08:09 WIB
Puluhan Anak di Pati Jawa Tengah Alami Gangguan Jiwa, Kenapa? (Pixabay.com @RyanMcGuire.)
Puluhan Anak di Pati Jawa Tengah Alami Gangguan Jiwa, Kenapa? (Pixabay.com @RyanMcGuire.)

KALTENGLIMA.COM – Sangat memprihatinkan, puluhan anak di Pati, Jawa Tengah dikabarkan mengalami gangguan jiwa.

Kabarnya, puluhan anak di Pati, harus menerima perawatan di bangsal kejiwaan setelah keranjingan permainan video (video game), maupun konten porno.

Sejak tahun 2019 hingga sekarang, ada 30 anak dengan gangguan jiwa yang dirawat.

Baca Juga: Sukses Dengan Drama Alchemy of Souls, Go Yoon Jung Dikabarkan Akan Bergabung di Drama Fantasi Baru

"Sejak 2019 sampai sekarang, kami menangani 30 anak dengan gangguan jiwa. Penyebab paling banyak adalah karena kecanduan game dan bullying atau perundungan," ungkap Kepala Sentra Margo Laras Pati, Jiwaningsih, saat menyampaikan pidato pembuka di acara Webinar Kesehatan Mental Anak yang digelar oleh Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kabupaten Pati, Pada, Jumat 27 Januari 2023 lalu.

Pasien yang mengalami gangguan jiwa ini masih tergolong anak-anak.

“Pasiennya di bangsal jiwa kini datang dari berbagai umur, mulai dari TK, SD, SMP dan SMA," ujar Dr Yarmaji Sp KJ selaku Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa dari RSUD RAA Soewondo Pati dan Keluarga Sehat Hospital.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Inilah Lima Manfaat Konsumsi Telur Puyuh

Pihaknya juga pernah menerima orang tua yang mengantar anaknya yang kecanduan pornografi.

"Ada kasus yang membuat kami sangat miris, kemarin ada orang tua yang mengantarkan remaja putrinya yang sudah kecanduan pornografi," ungkapnya.

Hal tersebut diakibatkan oleh penggunaan hp yang tidak terkontrol.

Baca Juga: Anti Gagal! Intip Resep Brownies Coklat Pandan

"Akibat dari penggunaan Hp yang tidak terkontrol, anak itu pun menjadi kecanduan bahkan ia sampai melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap teman SMP nya yang juga seorang wanita," sambungnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X