KALTENGLIMA.COM - Siapakah sosok hakim Wahyu Iman Santoso yang berani memberikan vonis hukuman mati pada Ferdy Sambo?
Sidang vonis pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Senin, (13/2/2023).
Sidang ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan ketua sidang Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Susul Changbin dan Hyunjin, Felix Stray Kids Juga Berdonasi Untuk Turki dan Suriah
Ribuan kasus yang sudah ia tangani sepanjang karir di dunia hukum, menjadikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini sebagai hakim yang tegas.
Sebelum menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan pada Maret 2022 lalu, Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua di PN Karang Anyar, Jawa Tengah.
Wahyu kemudian dipromosikan ke kota Tarakan, Kalimantan Utara untuk menempati jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri.
Baca Juga: NewJeans Jadi Duta Hubungan Masyarakat Seoul
Bukan hanya di kota Tarakan, sosok Wahyu yang mudah beradaptasi ini juga dipercaya untuk menempati jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri di Batam serta Denpasar.
Berbekal pengalamannya tersebut, Wahyu Iman Santoso kemudian dipercaya menjadi Wakil Ketua di salah satu wilayah bergengsi di Ibukota, yakni Jakarta Selatan.
Sumpah profesi hakim Wahyu yang terbiasa menangani kasus-kasus perceraian, tak gentar ketika menghadapi kasus pembunuhan berencana.
Baca Juga: Tak Sengaja Tertindih Ibu Saat Tertidur, Bayi Umur 2 Bulan Meninggal Dunia
Dengan gaji per bulan berkisar di antara angka 3 sampai 4 juta, Wahyu tak silau dengan harta, karena tunjangannya perbulan bisa mencapai angka 40 juta.
Tanpa pandang bulu, tidak peduli sosok yang dihadapi sebagai terdakwa adalah Jenderal Bintang Dua beserta istrinya.
Artikel Terkait
Pasca Video yang Diunggah Chris Lee, Lee Soo Man Ungkap Sakit Hati
Pelantun Lagu “Tak Segampang Itu”, Anggi Marito Dilamar Sang Kekasih
Berangkat ke Eropa, Song Joong Ki dan Katy Louise Saunder Sapa Penggemar di Bandara
Cukup Ampuh, Obat Alami Cepat Atasi Mual dan Muntah pada Anak
Sempat Diragukan, Mui Tetapkan Kehalalan Mixue Ice Cream dan Tea