Diduga Tak Berizin, DPRD Barito Utara Minta Angkutan Kondensat Dihentikan

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 12:37 WIB
Kalangan DPRD Barito Utara saat RDP dengan sejumlah perusahaan dan dinas terkait, berkenaan terjadinya ledakan tugboat  di gedung DPRD.Selasa (4/6/2024)  (Dok.DPRD Barito Utara)
Kalangan DPRD Barito Utara saat RDP dengan sejumlah perusahaan dan dinas terkait, berkenaan terjadinya ledakan tugboat di gedung DPRD.Selasa (4/6/2024) (Dok.DPRD Barito Utara)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Kalangan DPRD Barito Utara meminta angkutan Kondensat dilakukan oleh PT Kimia Yasa distop.

DPRD Barito Utara menilai, mengingat kontraktor angkutan kondensat belum memiliki izin terminal khusus(Tersus) dan perizinan lainnya.

Baca Juga: Bambang Susantono Berikan Alasan Dirinya Mundur Dari Jabatan Kepala OIKN

"Kita di DPRD kaget mendengar pengakuan pengusaha angkutan kondensat yang sama sekali belum memiliki izin tersus dan izin lainnya. Demi keamanan dam dan menanggapi keresahan warga Desa Luwe Hulu, kami meminta angkutan Kondensat sementara waktu dihentikan," kata anggota DPRD Barito Utara, Mustafa Joyo Muchtar, Selasa 04 Juni 2024.

Hal ini disampaikan Mustafa Joyo Muchtar saat RDP dengan sejumlah perusahaan dan dinas terkait, berkenaan terjadinya ledakan tugboat mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sebut Salah Satu Musim Terbaiknya Adalah Musim 2023/24

Baca Juga: Cillian Murphy Akan Kembali Perankan Jadi Thomas Shelby di Film Peaky Blinders

Manager PT Kimia Yasa, Havan CH mengaku, sejak beroperasi melakukan angkutan kondensat sejak tahun 2017 sampai sekarang hanya mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan(SPPL). Sedang untuk izin Upaya Pengelolaan Lingkungan(UKL) dan  Upaya Pemantauan Lingkungan(UPL) belum ada.

"Tempat kami melakukan penampungan dan menurunkan kondensat ke tongkang menggunakan lahan milik Bintoro(managemen lama PT Pada Idi).

Baca Juga: Dito Ariotedjo Sebut Pemain Diaspora Berikan Dampak Positif Bagi Timnas Indonesia

"Kami juga sudah berkordinasi dengan pihak Medco untuk meminta tempat terminal khusus(tersus). Saat ini masih terus berproses," kata Havan CH.

Pihak PT. Medco selaku pemegagang kontrak jual beli kondensat dengan PT Kimia Yasa, tidak hadir dalam RDP itu.

Anggota DPRD lain, H Tajeri meminta untuk dijadwalkam lagi RDP lanjutan.

Baca Juga: Ini Alasan Kylian Mbappe Hijrah ke Real Madrid!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X