KALTENGLIMA.COM – DPRD Kabupaten Kapuas meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Gerakan Pangan Murah (GPM) guna untuk menstabilkan harga bahan pokok di tengah masyarakat.
Program ini dinilai sangat membantu warga, terutama saat harga kebutuhan pokok mengalami lonjakan.
Baca Juga: Feby Putri Dipinang Sang Kekasih, Siapakah Calon Suaminya Itu?
Menurut anggota DPRD Kapuas, Yetty Indriana, keberlanjutan program ini penting agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan harga yang lebih terjangkau.
“Gerakan Pangan Murah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di saat harga bahan pokok naik. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai program rutin dan menjangkau lebih banyak wilayah,” ujar Yetty, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca Juga: DPRD Kapuas Bahas LKPJ 2024, Rancang Rekomendasi untuk Pemda
Dalam kegiatan yang digelar di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, berbagai komoditas pangan dijual dengan harga lebih murah dibandingkan pasaran.
Mulai dari minyak goreng dan gula pasir masing-masing tersedia sebanyak 2.000 kilogram dalam paket Rp31.000 (1 liter minyak goreng + 1 kg gula pasir).
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Mudik, Menkes Imbau Pengemudi Hal Ini
Selain itu, telur ayam ras dijual Rp52.000 per tabak, cabai rawit merah Rp60.000 per kg, serta beras SPHP sebanyak 2 ton dengan harga Rp60.000 per sak 5 kg.
DPRD Kapuas juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) serta instansi terkait untuk memperluas cakupan program ini agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.
Baca Juga: Macet saat Mudik Lebaran Bikin Stres, Psikolog Berikan Saran
“Pemerintah harus memastikan pasokan bahan pokok tetap stabil dan mudah diakses masyarakat. Dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, warga dapat merasakan dampak nyata dari upaya pemerintah dalam menekan inflasi dan menjaga daya beli,” pungkasnya.
***
Artikel Terkait
Kasus Mahasiswa UKI Tewas, Polisi Belum Temukan Bukti Pengeroyokan
Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2025? Cek di Sini Jadwal Resmi Kemenag!
Revisi KUHAP: Tiga Lokasi Ini Dilarang untuk Digeledah oleh Penyidik
Febri Diansyah Dipanggil KPK Sebagai Saksi Perkara Suap Harun Masiku
Arus Mudik Terpantau Padat Pagi Ini, Korlantas Terapkan Sistem Contraflow Tahap 1 di Tol Cikampek