KALTENGLIMA.COM, KUALA KAPUAS – Legislator DPRD Kapuas, Bardiansyah, mengapresiasi langkah cepat Polres Kapuas dalam mengungkap kasus pelanggaran hukum oleh depot air minum isi ulang yang menggunakan merek dagang perusahaan lain.
Ia menilai, penindakan hukum ini penting sebagai upaya menciptakan tertib usaha di daerah.
“Ini bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keadilan dan persaingan usaha yang sehat,” katanya, Rabu (30/04/2025).
Kasus ini juga membuka mata akan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah terhadap depot air minum, terutama dalam aspek legalitas dan sumber air yang digunakan.
Bardiansyah mengingatkan bahwa sejumlah depot masih diduga menggunakan air dari PDAM tanpa standar pengolahan yang memadai, sehingga dapat membahayakan konsumen.
Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar taat regulasi dan menjaga kualitas produk mereka.
Artikel Terkait
DPRD Murung Raya Terima Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat
Gen Z Banyak Terkena Kanker Kolorektal, Apa Itu? Simak Tanda dan Gejalanya
Film Kedua Ready or Not : Here I Come Dalam Tahap Produksi
Produk Obat Bahan Alam Ilegal Berbahaya Terungkap dalam Sidak BPOM Terbaru, Ada Produk Pelangsing
Menyoroti Mangkraknya Fasilitas Rei Gudang di Desa Terusan Jaya, Legislator DPRD Kapuas Abdurahman Amur Minta Segera Evaluasi