Ciptakan Tertib Usaha, Legislator DPRD Bardiansyah Apresiasi Langkah Cepat Ini ke Polres Kapuas

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 22:04 WIB
Legislator DPRD Kapuas, Bardiansyah
Legislator DPRD Kapuas, Bardiansyah

KALTENGLIMA.COM, KUALA KAPUAS – Legislator DPRD Kapuas, Bardiansyah, mengapresiasi langkah cepat Polres Kapuas dalam mengungkap kasus pelanggaran hukum oleh depot air minum isi ulang yang menggunakan merek dagang perusahaan lain.

Ia menilai, penindakan hukum ini penting sebagai upaya menciptakan tertib usaha di daerah.

“Ini bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keadilan dan persaingan usaha yang sehat,” katanya, Rabu (30/04/2025).

Baca Juga: Tingkatkan Daya Tawar dan Kesejahteraan Petani, Ini Harapan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur

Kasus ini juga membuka mata akan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah terhadap depot air minum, terutama dalam aspek legalitas dan sumber air yang digunakan.

Bardiansyah mengingatkan bahwa sejumlah depot masih diduga menggunakan air dari PDAM tanpa standar pengolahan yang memadai, sehingga dapat membahayakan konsumen.

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar taat regulasi dan menjaga kualitas produk mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X