Ketua Komisi III DPRD Kapuas Dorong Pelaku Konstruksi Miliki SKK Demi Standarisasi Peningkatan SDM

photo author
- Selasa, 27 Mei 2025 | 21:58 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yunaningsih,
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yunaningsih,

KALTENGLIMA.COM, Kapuas - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Yunaningsih, mendorong seluruh pelaku konstruksi di wilayahnya untuk memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi.

“Kewajiban memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa tenaga kerja konstruksi benar-benar profesional, terampil, dan memenuhi standar nasional,” ujarnya, Selasa, 27 Mei 2025, di Kuala Kapuas.

Yunaningsih menjelaskan bahwa sektor konstruksi memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Arhensa Mullah Muhammad Komitmen Wujudkan Kapuas Jadi Kabupaten Layak Anak

Oleh karena itu, tenaga kerja di bidang ini harus dibekali dengan keterampilan yang tidak hanya diakui secara teknis, tetapi juga secara hukum melalui sertifikasi.

“Sertifikasi kompetensi bukan hanya sebagai bentuk pengakuan atas keahlian, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja maupun penyedia jasa konstruksi,” tambahnya.

Legislator dari Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya pembinaan dan penerapan standar yang jelas dalam pelaksanaan proyek, seperti mutu pekerjaan, keselamatan kerja, dan etika profesi.

Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto Siap Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Menurutnya, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas.

“Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten dan bersertifikat, proyek-proyek pembangunan akan lebih efisien, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I—yang meliputi Kecamatan Selat—Yunaningsih berharap Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas dapat terus menggelar pelatihan dan uji kompetensi secara berkala, serta memberikan pendampingan bagi pekerja konstruksi yang belum tersertifikasi.

Baca Juga: Huawei Watch Fit 4 dan Fit 4 Pro Meluncur di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya

Ia juga mengajak para kontraktor dan penyedia jasa konstruksi untuk turut mendukung kebijakan ini.

“Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku konstruksi, saya yakin pembangunan di Kapuas akan semakin berkualitas, berkelanjutan, dan didukung oleh tenaga kerja yang benar-benar kompeten,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X