KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Yunaningsih, mengapresiasi keterlibatan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kapuas dalam Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Tahun 2025 yang digelar Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
“Peran aktif Diskominfo sebagai pemateri sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada peserta terkait etika bermedia sosial dan strategi komunikasi digital yang efektif,” ujar Yunaningsih, Jumat (30/05/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kapuas tersebut, Gusti Mahfuz selaku Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kapuas menyampaikan materi “Bermedia Sosial yang Baik dan Benar”.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika, menyaring informasi sebelum membagikan, serta mengenali ciri-ciri berita hoaks.
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, dan pastikan kita menjaga data pribadi agar tidak mudah tersebar,” terang Gusti di hadapan peserta.
Ia juga memaparkan peran strategis humas pemerintah dalam penyebaran informasi melalui berbagai kanal komunikasi yang dikelola Diskominfo, termasuk media cetak, online, radio, videotron, dan media sosial.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad Apresiasi Program Spot Baca Disarpustaka
Diskominfo Kapuas, lanjut Gusti, juga mengelola Sistem Informasi Berita Terintegrasi (SIBER) serta platform pengaduan masyarakat LAPOR!, yang menjadi saluran informasi dan aspirasi masyarakat secara cepat dan terintegrasi.
Artikel Terkait
Indonesia Duduki Posisi Kedua Dalam Pertumbuhan Pengguna Aplikasi Kripto di Dunia
Indonesia dan Prancis Jalin Kerjasama di Bidang Kebudayaan di Candi Borobudur
Dua Pelaku Jambret HP Milik PNS Diringkus saat Tidur di Kos
Shalahuddin-Felix: Komitmen Pilkada Barito Utara Bersih, Tak Ada Politik Uang
Legislator DPRD Kapuas Abdullah Apresiasi Pelantikan TP PKK Kapuas, Dukung Penguatan Peran Keluarga