KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, menyambut baik langkah Pemerintah Daerah melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang memperpanjang kerja sama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kapuas.
Menurutnya, kerja sama ini sangat penting dalam menjaga dan mengamankan aset daerah agar tidak disalahgunakan atau berpindah tangan tanpa dasar hukum.
“Pendampingan dari Kejaksaan memperkuat posisi hukum daerah, terutama dalam menghadapi persoalan perdata dan tata usaha negara terkait aset,” ujar Berinto, Sabtu (28/6/2025).
Baca Juga: Legislator Kapuas Abdurahman Amur Dukung Percepatan Proses legalitas Koperasi Merah Putih
Ia menilai, keberadaan Kejaksaan dapat membantu pemerintah daerah dalam penyelamatan dan penertiban aset, sekaligus mendorong tata kelola yang tertib dan akuntabel.
Berinto juga mengingatkan agar pendataan dan pengawasan aset terus dilakukan secara berkala, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Sinergi ini penting, agar aset milik daerah benar-benar terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas politisi Partai NasDem tersebut.
Artikel Terkait
Air India Mendarat Darurat di Mumbai Akibat Insiden Kebakaran di Dalam Kabin
Rusia Kembali Gempur Ukraina, Serangan Lukai Tujuh Orang
Beberapa Tempat Wisata Rentan Cuaca Ekstrem Saat Musim Libur Sekolah
Sering Alami Ketindihan saat Tidur? Bukan Ulah Jin, Ini Penjelasan Ilmiahnya
Masalah Kesehatan, Feni Hiatus dari JKT48