Dia mengajak pula seluruh pihak untuk menjadikan aturan lalu lintas sebagai pegangan utama dalam berkendara, dan menekankan bahwa diri sendirilah yang memegang kendali atas keselamatan sendiri serta orang lain.
Baca Juga: Penggerebekan Sabung Ayam oleh Polres OKU Selatan, Seluruh Pelaku Melarikan Diri
“Dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama, tujuan untuk menjadikan Barito Utara sebagai wilayah yang aman dan nyaman dapat tercapai,” tandas legislator Rosi Wahyuni.
Diketahui dalam Ops Patuh mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.
Ada 7 pelanggaran yang akan dilakukan penindakan.
Baca Juga: Laut Banda Diguncang Gempa M 5,1, Getarannya Sampai Wakatobi
Yang pertama, kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik itu roda dua maupun roda empat.
Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.
Artikel Terkait
Kapasitas Lapas Pangkalpinang Meleset Dua Kali Lipat, Risikonya Melonjak
Suhu Tembus 34°C, BMKG Keluarkan Peringatan Penting
Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Lampung Selatan
Soal Moge yang Disita KPK dari Rumah RK
Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 3.000 Meter