KALTENGLIMA.COM - Sejumlah kendaraan dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) disita KPK terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (Bank BJB). Salah satu kendaraan yang disita yakni motor gede (moge) Royal Enfield yang kepemilikannya tercatat atas nama ajudan.
Penyitaan kendaraan tersebut menjadi sorotan sebab menimbulkan dugaan penyamaran kepemilikan. KPK saat ini tengah menelusuri lebih lanjut asal-usul kendaraan itu sebelum memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi.
KPK menyita motor ketika melakukan penggeledahan di rumah RK pada Maret 2025 terkait perkara BJB. Selain moge, ada juga sejumlah barang yang turut disita.
Baca Juga: Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Lampung Selatan
Walau disita, moge itu tak langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). KPK mengatakan motor itu statusnya masih dipinjamkan ke RK.
Lima hari usai penyitaan, Jubir KPK pada saat itu, Tessa Mahardhika menyampaikan moge tersebut tidak lagi berada di rumah RK. Tessa hanya menyampaikan motor Royal Enfield itu dipindahkan ke tempat yang aman. Namun, lokasinya dirahasiakan.
"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Suhu Tembus 34°C, BMKG Keluarkan Peringatan Penting
Moge itu akhirnya dipindah ke Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur pada 24 April 2025. Barang sitaan ketika penggeledahan yang dipindah ke Rupbasan hanya motor Royal Enfield.
Untuk diketahui, moge yang disita KPK dari rumah RK yaitu Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017. Royal Enfield Classic 500 merupakan reinkarnasi dari Bullet 1951, praktis aksen motor klasiknya sangat kental. Seperti tangki membulat, jok model terpisah yang ditopang per, serta tampilan multi informasi display yang masih analog.
Mesinnya 499cc, satu silinder, 4 tak, dengan pendingin udara. Motor ini dapat menyemburkan tenaga maksimumnya 27.2 hp pada 5250 rpm dan torsi maksimum 41.3 Nm pada 4000 rpm.
Baca Juga: Kapasitas Lapas Pangkalpinang Meleset Dua Kali Lipat, Risikonya Melonjak
Moge yang disita KPK ketika penggeledahan 10 Maret 2025 tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan RK pada 2023.
Artikel Terkait
Hati-Hati Modul Penipuan Undangan Rekrutmen PT KAI
MUI Gelar Halal Fest 2025, Berhasil Kumpulkan Rp1.8 Miliar untuk Palestina
Tragedi Kebakaran di Lenteng Agung: Rumah Kontrakan Hangus, Satu Tewas
Tujuh Hari Pencarian Tak Membuahkan Hasil, SAR Hentikan Operasi di Pantai Guha
BNPB Kerahkan 5 Helikopter ke Jambi untuk Padamkan Karhutla, Termasuk 2 Water Bombing