KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan telah melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kisam Tinggi, Sumatera Selatan.
Tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik ilegal tersebut.
Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi pada Kamis, 24 Juli, para pelaku sudah melarikan diri dan tidak ditemukan di tempat kejadian.
Baca Juga: Laut Banda Diguncang Gempa M 5,1, Getarannya Sampai Wakatobi
Meski tidak berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian tetap membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
Kapolres OKU Selatan menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk ketegasan aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya, termasuk sabung ayam.
Berdasarkan penyelidikan awal, arena judi tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial BN yang merupakan warga setempat.
Baca Juga: Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Saat ini, BN dan pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian yang terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perjudian tersebut.
Kapolres juga menyampaikan bahwa pembongkaran arena sabung ayam ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres OKU Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sebelumnya, pada pekan kedua Juli 2025, pihak kepolisian juga telah membongkar arena judi sabung ayam ilegal di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung.
Baca Juga: Soal Moge yang Disita KPK dari Rumah RK
Dengan dua lokasi perjudian yang berhasil dibongkar dalam satu bulan, Polres OKU Selatan menilai praktik ini sudah cukup meresahkan.
Artikel Terkait
Harga Cabai dan Bawang Alami Penurunan di Akhir Pekan
Kapasitas Lapas Pangkalpinang Meleset Dua Kali Lipat, Risikonya Melonjak
Suhu Tembus 34°C, BMKG Keluarkan Peringatan Penting
Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Pantai Lampung Selatan