Penggerebekan Sabung Ayam oleh Polres OKU Selatan, Seluruh Pelaku Melarikan Diri

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 16:10 WIB
Ilustrasi Sabung Ayam  (Pixabay.com)
Ilustrasi Sabung Ayam (Pixabay.com)

KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan telah melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kisam Tinggi, Sumatera Selatan.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya praktik ilegal tersebut.

Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi pada Kamis, 24 Juli, para pelaku sudah melarikan diri dan tidak ditemukan di tempat kejadian.

Baca Juga: Laut Banda Diguncang Gempa M 5,1, Getarannya Sampai Wakatobi

Meski tidak berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian tetap membongkar seluruh fasilitas yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam.

Kapolres OKU Selatan menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk ketegasan aparat dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya, termasuk sabung ayam.

Berdasarkan penyelidikan awal, arena judi tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial BN yang merupakan warga setempat.

Baca Juga: Gunung Dukono Meletus Pagi Ini, Kolom Abu Capai 3.000 Meter

Saat ini, BN dan pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian yang terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perjudian tersebut.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pembongkaran arena sabung ayam ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres OKU Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sebelumnya, pada pekan kedua Juli 2025, pihak kepolisian juga telah membongkar arena judi sabung ayam ilegal di Desa Gedung Nyawa, Kecamatan Runjung Agung.

Baca Juga: Soal Moge yang Disita KPK dari Rumah RK

Dengan dua lokasi perjudian yang berhasil dibongkar dalam satu bulan, Polres OKU Selatan menilai praktik ini sudah cukup meresahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X