5. Sopir
6. Pekerja lapangan
7. Penagih pajak
8. Penjaga terminal
9. Pengamanan dalam
10. Penjaga pintu air
11. Operator komputer
Baca Juga: Erick Thohir Siap Rekomendasikan JIS Jadi Stadion Piala Dunia U 17
Keputusan Kementerian PAN-RB:
Semenatar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga telah mengeluarkan empat poin penting terkait penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023 mendatang:
1. Tidak Ada PHK Massal: Pemerintah menghargai jasa para tenaga honorer yang telah membantu instansi pemerintah, sehingga tidak akan ada pemutusan hubungan kerja secara massal.
Baca Juga: Dihina Punya Badan Kayak Sapi, Kiky Saputri : Harus Banget Sempurna ya Sekarang Kalo Hidup
Baca Juga: Jokowi Diajak PM Australia Albanese Keliling Admiralty House di Bawah Guyuran Hujan
2. Tidak Ada Beban Fiskal Tambahan: Tidak akan ada penambahan beban fiskal di anggaran karena setiap daerah memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda.
3. Menghindari Penurunan Pendapatan: Upaya dilakukan untuk menghindari terjadinya penurunan pendapatan bagi tenaga honorer yang ada.