KALTENGLIMA.COM - Polisi bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir beberapa akun media sosial yang dinilai menyampaikan provokasi dan menghasut massa agar bertindak anarkis. Sebanyak 592 akun medsos telah diblokir.
"Pemblokiran akun dan konten yang sampai dengan hari ini tercatat sejumlah 592 akun dan konten. Di mana akun-akun media sosial tersebut menyebarkan provokasi, mengajak dan menghasut masyarakat melalui media sosial untuk melakukan tindakan melanggar hukum pada saat kegiatan unjuk rasa," ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda sudah melakukan patroli siber sejak sebelum demonstrasi terjadi. Pemblokiran tersebut dilakukan sejak 23 Agustus 2025 - 3 September 2025. Informasinya, polisi sudah menetapkan 7 tersangka pemilik akun media sosial yang menyebarkan provokasi. Salah satunya yakni milik Laras Faizati (LFK) yang memprovokasi agar massa membakar Mabes Polri.
Baca Juga: Dasco Sebut DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Setelah Revisi KUHAP Rampung
Berikut nama tersangka pemilik akun media sosial yang memprovokasi massa :
1. WH (31), pemilik akun Instagram @bekasi_menggugat
2. KA (24), pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat
3. LFK (26), pemilik akun media sosial Instagram @Larasfaizati
4. CS (30), pemilik akun TikTok @Cecepmunich
5. IS (39) selaku pemilik akun TikTok @hs02775
6. SB (35), selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu
7. G (20), selaku pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing
Dari ketujuh tersangka, 6 diantaranya dilakukan penahanan. Sementara 1 tersangka lain dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.
Baca Juga: Pemkab Barut, DPRD, dan Masyarakat Adat Capai Kesepakatan Melalui RDP
Artikel Terkait
Mitos atau Fakta: Yogurt Bantu Cegah Kanker Usus
Bupati Heriyus : Pawai Taaruf STQ ke-XII, Wujud Kebersamaan Penuh Makna
Gangguan Mental yang Dapat Terjadi di Lansia: Demensia-Skizofrenia
Jaga Kondusivitas Daerah, Gubernur Kalteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Menkomdigi Sambut Baik Kongres PWI: Akhiri Dualisme dan Tegaskan Rekonsiliasi