KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan pihaknya akan secara aktif menaruh atensi terhadap RUU Perampasan Aset. Dasco mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah revisi KUHAP rampung.
"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait," sebut Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Hal tersebut disampaikan setelah dilaksanakannya forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR. Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa juga menyinggung mengenai tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Pemkab Barut, DPRD, dan Masyarakat Adat Capai Kesepakatan Melalui RDP
"Nah ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik," kata Dasco.
Dasco menyebut pimpinan DPR sudah memberikan arahan agar proses RKUHAP segera dituntaskan oleh Komisi III. Dasco berharap RKUHAP bisa rampung di masa sidang ini.
"Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata Dasco.
Baca Juga: Menkomdigi Sambut Baik Kongres PWI: Akhiri Dualisme dan Tegaskan Rekonsiliasi
"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan DPR sudah berkoordinasi dengan pemerintah terkait beberapa tuntutan masyarakat, termasuk pembentukan tim investigasi atas dugaan makar, serta upaya pengurangan pajak. Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang masuk ke DPR.
"Karena ada beberapa hal yang nantinya itu harus dilakukan kerja sama antara DPR dan pemerintahan. Seperti tadi untuk membentuk tim investigasi dugaan makar, lalu kemudian soal UU Perampasan Aset, serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan DPR," imbuhnya.
Baca Juga: Gangguan Mental yang Dapat Terjadi di Lansia: Demensia-Skizofrenia
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Sentuh Rp2.035.000 per Gram, Hampir Pecahkan Rekor Tertinggi
Mitos atau Fakta: Yogurt Bantu Cegah Kanker Usus
Selamat Datang! Miliano Jonathans Resmi Berpaspor Indonesia
Bupati Heriyus : Pawai Taaruf STQ ke-XII, Wujud Kebersamaan Penuh Makna
Jaga Kondusivitas Daerah, Gubernur Kalteng Gelar Doa Bersama Lintas Agama