KATENGLIMA.com, Puruk Cahu -Dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang akan datang, pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp41 miliar lebih untuk KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Anggaran untuk Pilkada tersebut dibagi dalam 2 tahun yaitu pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Viral di TikTok, Resep Ayam KFC Cabe Garam
Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph mengatakan, proses penganggaran untuk kegiatan Pilkada tidaklah mudah, membutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas antara 3 pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan penerima hibah kegiatan pilkada.
"Penandatangan NPHD ini merupakan wujud keseriusan pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjamin ketersediaan anggaran dalam melaksanakan Pilkada Murung Raya pada tahun 2024 yang akan datang," kata Bupati Murung Raya di kegiatan penandatanganan dan serah terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati Murung Raya tahun 2024, Jumat 15 September 2023 di aula kantor DAD Murung Raya.
Baca Juga: Jika Single Salary Diberlakukan, Segini Perkiraan Gaji Pesiunan PNS
Dikatakan bupati yang akan mengakhiri masa jabatannya ini, Pemkab Murung Raya mengharapkan kepada penyelenggara pemilu agar dapat menggunakan dana hibah ini dengan efektif, efisien dan tertib administrasi, mulai dari tahap persiapan sampai dengan penyelenggaraan nanti.
"Saya ingin juga kita semuanya baik pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu, untuk memperkuat pendidikan politik terutama bagi masyarakat, sebab ini sangat penting. karena pendidikan politik berkaitan dengan tingkat partisipasi masyarakat Murung Raya dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan datang," terangnya. (Fad).