- Untuk SD satu jam Pelajaran 35 menit menjadi 20 menit - Untuk TK/PAUD satu jam Pelajaran 25 menit menjadi 15 menit
Pelaksanaan pembelajaran tanpa istirahat diluar ruang kelas (Istirahat dalam ruang kelas)
6. Bagi sekolah yang tdak berdampak kabut asap melaksanakan jam tatap muka seperti biasanya
7. Tidak membakar sampah di lingkungan sekolah
8. Untuk guru, tata usaha dan penjaga sekolah tetap melaksanakan tugas seperti biasanya mengingat wajib dalam menyesuaikan Aplikasi SIDIAN/SISKA.
"Ketentuan ini berlaku dari tanggal 6 Oktober 2023 sampai dengan cuaca membaik," Sebut Ferdinand. (Fad).